Sunday, January 27, 2019

GEREJA DAN DUNIA SERTA AJARAN SOSIAL GEREJA


P     Permasalah Dunia Sekarang ini.

   A.     Perang.
 Perang adalah persaingan yang tujuannya memenangkan diri atau pihak sendiri dan mengalahkan, merugikan atau menghancurkan pihak lawan.  Semua perang selalu ada korban, selain korban menjadi tujuan, korban bisa juga merupakan dampaknya.
Perang terjadi karena alasan negative : arogansi untuk menguasai pihak lain (fisik, psikis, ekonomi, sosial, agama, dll). Positif : melepaskan diri dari kekuasaan pihak lain (melawan penjajah, penindasan, ketidak-adilan, dll).

   B.      Kemiskinan.
Miskin berarti situasi ketidak-berdayaan untuk hidup secara pantas dalam hal sandang, pangan dan papan. Miskin tampak dari situasi tidak memiliki atau ketidakpunyaan. Ketidakpunyaan ini bisa saja soal kemampuan ekonomi : tidak memiliki harta atau uang untuk mencapai hidup standar hidup.  Atau ketidakker-berdayaan sebagai manusia: misalnya pesimistis, apatis, egois, asocial, hopeless.

Penyebab Kemiskinan.

     1.      Kemiskinan bisa karena struktur yang tidak adil dan menindas. Orang kaya menguasai struktur untuk menguntungkan diri sendiri, misalnya : orang kaya membuka toko ritel yang besar, nyaman dan murah sehingga warung kecil langsung mati. Dan mereka diizinkan beroperasi oleh pemerintah. 
     2.      Atau karena diri sendiri : kemalasan, kebodohan, rendah diri dan takut, dihukum karena kriminal.

  C.      Ketidakadilan Sosial.

Adil adalah bahwa tiap orang hidup menurut haknya.  Bertindak adil adalah memberikan orang apa yang menjadi haknya.  Hidup secara adil berarti hidup berdasarkan batasan hak. Adil terhadap Negara, misalnya, rajin dan jujur membayar pajak. Adil terhadap sekolah, menaati aturan sekolah, termasuk membayar uang sekolah tepat waktu.
Maka bertindak tidak adil berarti mengambil  atau merampas atau mengabaikan hak orang lain atau diri sendiri. Ketidakadilan sosial berarti ada masyarakat yang haknya diabaikan, dirampas atau diambil. Masalah ini muncul karena struktur yang jelek. Struktur ini bisa saja menguntungkan orang lain, artinya hak mereka sangat diperhatikan, bahkan yang bukan menjadi hak mereka pun diberikan.

  D.     Perusakan Lingkungan.

Ada tiga sifat dasar manusia yang menyebabkan persoalan ini :
     1.      Arogansi : manusia merasa berkuasa atas alam, dan boleh bertindak sesuka hatinya. Alam dianggap pelayan yang menyediakan semua kebutuhan manusia. Karena itu manusia bebas menebang hutan untuk mengambil kayunya, mengeruk gunung untuk mengambil kapurnya, melubangi bumi untuk mengambil batu mulia.
     2.      Materialisme : Manusia berusaha makin kaya dan punya harta banyak. Maka alam dikeruk, hutan digundul untuk dijadikan area perumahan, agar pengembang makin kaya, sawah ditimbul lalu didirikan hotel atau supermarket, dll.
     3.      Hedonisme : Apa gunanya emas? Bukankah itu hanya batu yang mengkilat? Emas adalah prestise, orang punya emas merasa diri sangat istimewa dan tampak kaya. Menjadi tampak kaya itu asyik dan nikmat.  Kenikmatan dan kemudahan hidup itu yang dihendaki manusia, kendaraan diciptakan untuk memudahkan manusia berpindah tempat. Kita tidak mau lagi bersusah-susah.
Akibatnya muncul masalah krusial : pemanasan global / global warming yakni terjebaknya panas matahari dalam atmosfer. Atmosfer bumi yang sebelumnya adalah senyawa transparan yang dapat dilewati oleh panas matahari, kini menjadi pekat mirip selimut di sekitar bumi. Maka panas matahari yang masuk ke bumi sebagian besar tidak bisa keluar lagi. Selain karena produksi polusi makin meningkat, makhluk yang sebelumnya bertugas menghirup zat berbahaya (CO2, N2O, CH4, H2O, CFC), kita tebang,  tempat hidup mereka (hutan) dijadikan kota baru atau lahan perkebunan.

     E.      Perkembangan IPTEK.
Selain berdampak sangat positif pada kemajuan dan keberadaban manusia, IPTEK juga membawa perubahan sosial yang besar. Masyarakat bisa lebih egoistis dan asocial, nilai interpersonal memudar, muncul mental instan, sekat wilayah pribadi semakin kecil.


II.                 Gereja Dan Dunia

Paus Yohanes XXIII
Konsili adalah rapat akbar para uskup seluruh dunia untuk merumuskan banyak hal penting termasuk pokok-pokok ajaran iman.  Paling terkenal adalah Konsili Vatikan II (KV.II).
Konsili dimotori oleh Paus Yohanes XXIII. Secara simbolis, di hari pertama dia menyuruh membuka jendela-jendela tempat tinggalnya, “agar udara bau busuk di dalam dapat keluar, dan udara segar dari luar bisa masuk,” begitu katanya. Oktober 1962.  Gerakan pembaharuan dan gereja yang membuka diri ini dia sebut, “aggiornamento.”

Gaudium et Spes.
Dalam KV. II lahirlah sebuah dokumen penting : Gaudium et Spes (GS: Kegembiraan dan Harapan). Dalam dokumen ini, jarak antara gereja dan dunia dihilangkan. Duka dan kecemasan, gembiraan dan harapan dunia menjadi duka dan kecemasan, kegembiraan dan harapan gereja.Gereja harus masuk dan menyatu dengan dunia untuk membuatnya bermartabat, itulah yang dilakukan Kristus. Dunia dipandang lebih positif.

Maka GS art. 3 mengatakan, gereja hadir untuk melayani bukan dilayani. Semua umat berhak atas kabar gembira dari Tuhan.  Gereja menolak segala macam perbudakan atau tindakan yang melecehkan dan merendahkan manusia.

Peran Gereja dalam Masalah Dunia

     1.      Gereja dan Perdamaian Dunia
Damai bukan hanya tidak ada perang. Damai mengandaikan adanya tatan sosial yang adil, sama dan serasa, yang menjamin kebebasan, ketenangan dan keamanan semua orang. Intinya bila semua orang bisa hidup bebas dan nyaman, di situ telah ada damai.  GS art.78 menyuruh kita untuk melakukan KEBENARAN dalam CINTA KASIH, agar tercipta perdamaian dan persatuan sesama manusia.
Ketidakdamaian dunia sekarang juga disebabkan oleh kesenjangan antara rakyat miskin dan kaya, Negara kaya dan Negara miskin. Maka Paus Yohanes XXIII dalam Mater et Magistra (1961) danPacem in Teris (1963).
 Mather/ibu dan magiter/ guru            Peace/ damai di Tera/bumi

     2.      Gereja dan Kaum Miskin.
Sebab kemiskinan telah dibahas sebelumnya. Tugas gereja adalah ikut berusaha untuk menghilangkan penyebabnya. Paus Yohanes Paulus II mengajak kita dalam ensikliknya Sollicituo Rei Socialisagar memperhatikan kaum miskin dengan serius. Lalu lahirlah konsep option for the poor. Konsep ini aslinya sudah ada dalam Octogesimo adveniens (1971), dari Paus Paulus VI. Paus Paulus VI, menyeruhkan agar kita mesti lebih hormat pada kaum miskin, terhadap hak mereka untuk berkembang. 

     3.      Gereja dan Penegakan Keadilan.
Adil adalah situasi yang seimbang, tidak berat sebelah. Adil berarti hidup pada kebenaran. Lebih dari itu,bertindak adil berarti memberikan orang apa yang menjadi haknya. Revolusi Industri abad 18, ternyata berdampak buruk pada kaum buruh. Pemodal berusaha makin kaya dengan memberikan upah sangat minim bagi pekerja.  Situasi ini diterangkan dengan jelas dalam ensiklik Paus Leo XIII, Rerum Novarum (1891). Paus menentang situasi tidak manusiawi dan perbudakan yg dialami para buruh / pekerja. Bahkan 40 tahun kemudian situasinya belum banyak berubah, maka Paus Pius XI menulis ulang ide Paus Leo dalam Quadragessimo Anno. Paus Pius menganjurkan agar tatanan sosial harus diatur ulang.

     4.      Gereja dan Pelestarian Keutuhan Ciptaan.
Hidup pada abad teknologi Paus Yohanes Paulus II harus bicara juga tentang Lingkungan Hidup yang menjadi efek samping dari kemajuan dunia. Ini ditulisnya dalam Sollicitudo Rei Socialis art. 34.Pertama :  tidak memakai seenaknya aneka macam makhluk hidup atau tidak, biotik atau abiotic, meskipun untuk kebutuhan ekonomi. Kedua: sadarilah bahwa sumber-sumber energy alam itu terbatas, bahkan ada yg tidak dapat diperbaharui lagi. Ketiga: mutu kehidupan daerah industry sangat buruk karena pencemaran lingkungan.

     5.      Keterlibatanku dalam Membangun Dunia yg Adil, Damai dan Sejahtera.
Gaudium et Spes, art. 26 melihat SEJAHTERA sebagai kondisi hidup masyarakat agar tiap anggota atau kelompok, pribadi atau suatu kelompok dapat hidup secara utuh, penuh untuk mencapai kesejahteraan mereka sendiri. Setiap kelompok atau pribadi mesti memperhitungkan kebutuhan dan aspirasi kelompok lain. Adil, damai dan sejahtera itu berarti tiap orang terjamin haknya untuk memiliki sesuatu yang menjamin martabatnya sebagai manusia.

D. Ajaran Sosial Gereja.

            Ajaran Sosial Gereja (ASG) adalah ajaran Gereja mengenai hak dan kewajiban berbagai anggota masyarakat dalam hubungannya dengan kebaikan bersama, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

ASG sebelum Konsili Vatikan II

     a.      Rerum Novarum (1891) : oleh Paus Leo XIII.   (Hal-hal Baru)
Promosi martabat manusia lewat keadilan upah pekerja; setiap manusia memiliki hak milik pribadi (melawan gagasan Marxis-komunis – revolusi industri). Gereja bertugas membangun keadilan sosial, pembelaan terhadap kaum buruh. 3 hal yang harus dihargai sama sebagai pembentuk ekonomi : Buruh, Modal dan Negara.

     b.      Quadragesimo Anno (1931) : oleh Paus Pius XI.    (Dalam 40 tahun)
Peringatan 40 tahun Rerum Novarum. Menegaskan kembali hak dan kewajiban Gereja dalam permasalah sosial, mengecam kapitalisme, persaingan pasar bebas dan komunisme. Kaum buruh berhak atas milik pribadi, hak kaum buruh atas kerja, upah yg adil, serta hak berserikat.

     c.       Mater et Magistra (1961) : oleh Paus Yohanes XXIII.   (Ibu dan Guru)
Ajakan bagi semua Kristiani dan orang-orang yg berkehendak baik untuk bersama-sama menciptakan lembaga-lembaga sosial (local, nasional, internasional) demi menjaga martabat manusia dan menegakan keadilan serta perdamaian.  Seruan yang sama ditulisnya lagi dalam …

     d.      Pacem in Terris (1963), oleh Paus Yohanes XXIII  (Damai di Bumi)
Tata dunia, tata negara, relasi antarwarga masyarakat dan negara, struktur negara (bagaimana diatur); hubungan internasional antarbangsa; seruan agar dihentikannya perlombaan senjata; soal “Cold War” (perang dingin) oleh produksi senjata nuklir.

ASG setelah Konsili Vatikan II  (KVII :1962 – 1965)

     a.      Paus Yohanes XXIII membuka Konsili Vatikan II (11 Oktober 1962)  Selama tiga tahun para kardinal dan uskup mendiskusikan hakikat Gereja dan perutusan ke dunia serta di dalam dunia. Mereka menghasilkan konstitusi (aturan) Pastoral Gaudium et Spes (Kegembiraan dan Harapan). Isinya : Tugas khas gereja adalah menjadi terang dan kekuatan bagi masyarakat manusia menurut hukum ilahi.

     b.      Populorum Progressio (1967), oleh Paus Paulus VI.   (Perkembangan Masyarakat)
Negara-negara kaya dan miskin meski bekerja sama dalam membangun semangat solidaritas, demi mangatasi masalah kemiskinan, kelaparan dan ketidakadilan structural.

     c.       Octogesimo Adveniens (1971), oleh Paus Paulus VI.   (Ulang tahun ke-80)
Merayaan 80 tahun Rerum Novarum. Ada kesulitan untuk membentuk tatanan (keteraturan sosial) baru. Kesulitan ini terjadi pada proses pembentukan tatanan baru itu sendiri. Entah karena mentalitas pelaku pembaharuan yang belum siap atau karena apa yang mau dirubah juga menolak adanya pembaharuan.

     d.      Laborem Exercens (1981), oleh Paus Yohanes Paulus II. (Dalam Kerja Manusia)
Memuat makna kerja manusia. Bahwa bekerja berarti mengembangkan karya Allah dan ikut serta dalam sejarah penyelamatan. Dan bahwa tenaga keraja (pekerja) harus lebih utama dari pada alat dan teknologi atau model. 

     e.      Sallicitudoe Rei Socialis (1987), oleh Paus Yohanes Paulus II. (Kepedulian Sosial).
Mengingatkan kita semua bahwa ada struktur-struktur dosa yang membelenggu dalam masyarakat. Paus juga menegaskan kembali bahwa masih banyak orang-orang kecil yang di-objek-kan (menjadi korban) dalam pembangunan.
f.        Contessimus Annus (1991), oleh Paus Yohanes Paulus II.  (100 tahun)
Seruan paus agar gereja terus belajar di dalam dan bersama pelbagai macam persoalan-persoalan sosial.

Ajaran Sosial Gereja Di Indonesia.
            Ajaran Sosial Gereja di Indonesia sampai saat ini belum menjadi gerakan bersama seluruh umat. Gerakan itu masih sporadic dan dilakukan oleh kelompok, yakni mereka yang berada paling dekat dengan otoritas gereja atau mereka yang berada di dalamnya. 
Misalnya, para kongregasi biarawati / biarawati berusaha memberdayakan masyarakat dengan membangun sekolah, rumah sakit.

Namun gerakan itu belum maksimal menjadi gerakan seluruh umat, karena :

     1.      Gereja Indonesia masih berfokus pada ritual peribadatan. Orang yang kaya merasa sudah cukup bila memberi kolekte lebih banyak, ikut panitia pembangunan gereja, panitia natal dan paskah, aktif dalam kegiatan katekese.
     2.       Menghadapi persoalan sosial, gereja masih terbatas pada pengetahuan / teori. Mengatasinya masih pada level seminar, teori, motivasi. Mendekati orang miskin, gereja masih sekedar karikatif : memberi sumbangan. Usaha untuk mengubah struktur masyarakat, atau pendampingan sumber daya manusia belum luas dilakukan.
      3.      Umat Gereja sering bersembunyi di balik ungkapan dan perasaan “minoritas sehingga takut, segan atau tidak mau bergerak.